SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu.
Masyarakat dapat melakukan cek status penerima bansos untuk pencairan bulan Mei 2025 secara online via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Proses cek bansos Kemensos ini cukup mudah, dan bisa dilakukan secara mandiri kapan saja serta di mana saja lewat HP. Dengan mengetahui cara cek penerima dan jenis bansos yang tersedia, masyarakat dapat memastikan apakah termasuk penerima manfaat.
Baca Juga:
Sehingga, bisa mempersiapkan diri untuk menerima dana bantuan tersebut. Perlu diingat, pastikan menggunakan sumber resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan.
Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2025
1. Melalui situs resmi
- Bukan situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser HP Anda.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang baik dan benar.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
- Isikan huruf kode verifikasi (captcha).
- Kemudian, klik 'Cari Data'.
Sistem akan otomatis menampilkan status penerima bansos. Jika tidak terdaftar, maka akan muncul pesan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Baca Juga:
2. Melalui Aplikasi
- Unduh dan instal aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store di HP.
- Daftar atau masuk menggunakan akun Anda (NIK, Nomor KK, alamat, No HP aktif, dan email).
- Pilih menu 'Cek Bansos'
- Masukkan data wilayah domisili, dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik 'Cari Data'
Tunggu sesaat, sistem akan menampilkan hasil pencarian data tersebut. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan lancar.
Baca Juga:
Perkiraan Bansos Cair Mei 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
3. Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
4. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
5. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
6. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
7. Santunan Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI)
8. Bantuan PBI JKN
9. Bantuan Beras 10 Kg. (*)